Saya seorang ikhwan, umur 23 tahun. Alhamdulillah sudah sarjana, sekarang menjadi PNS yang jauh dari kampung halaman. Secara pribadi saya sudah ingin menikah, karena sudah “mampu”. Namun, saya merasa bertanggung jawab terhadap keluarga saya. Sekedar informasi, ayah saya sekarang sudah sakit dan tidak bekerja lagi, sedang yang bekerja ibu saya menjadi penjual sayuran keliling. Lebih dari sekedar membantu orang tua, saya juga ikut membantu meringankan beban saudara2ku, karena saat ini kakak saya yang perempuan sedang kuliah, sedangkan adik saya sementara tidak kuliah dulu karena biaya belum ada. Untuk biaya kuliah saudara saya dan keperluan sehari-hari, keluarga kammi hanya mengandalkan ibu saya. Saya hanya bisa mengirim uang semampunya sekitar sebulan sekali untuk keluarga. Saya takut, kalau menikah nanti pihak keluarga saya akan merasa “kehilangan” saya, karena terus terang dari keluarga saya, saya yang paling tinggi sekolahnya, itupun karena pertolongan Allah saya mendapat beasiswa sejak SMU. Mohon sarannya, bagaimana saya akan melangkah ke pernikahan.
Tanggapan M Shodiq Mustika:
Kamu dihadapkan dengan dua alternatif yang sama enaknya. Kalau kau segera menikah, maka kau menjalankan sunnah Nabi yang berupa pernikahan. Sedangkan bila kau tunda dulu pernikahanmu demi membantu keluarga, maka kau pun menjalankan sunnah Nabi pula yang berupa berbakti kepada orangtua dan kerabat dekat. Menurutku, yang paling enak adalah diantara keduanya, yaitu antara "segera" dan "menunda".
Maksudku, silakan kau menikah dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, tetapi juga tidak terlalu mendadak. Waktu 2-3 bulan lagi mungkin akan terlalu mendadak bagi keluargamu. Namun waktu 2-3 tahun lagi akan lebih nyaman bagi mereka.
Yang terpenting adalah bahwa hendaknya kamu tetap menaruh perhatian besar kepada keluargamu. Bukan hanya berujud material, melainkan juga immaterial.
Untuk itu, segeralah memberitahu semua keluargamu, "Pak, Bu, Mbak, Dik... Aku ingin menikah, tapi tidak dalam waktu dekat ini. Aku mau persiapan yang matang. Sekitar 2-3 tahun cukuplah. Selain itu, selepas nikah nanti, aku ingin tetap akrab dengan keluarga seperti sekarang. Aku tak mau pernikahanku membuatku kehilangan keluarga tercinta. Untuk kedua hal itu (yakni niat menikah dan menjaga keakraban), aku perlu pertimbangan dari Bapak, Ibu, Kakak, Adik ..."
Seraya melakukan ikhtiar begitu, libatkanlah Allah melalui istikharah dan doa serta zikir lain yang relevan. Silakan baca buku Istikharah Cinta dan Doa & Zikir Cinta. Solusi-solusi islami terhadap kasus serupa telah kami jelaskan di situ.
Demikian saranku. Semoga Allah Sang Maha Penyantun senantiasa menyertai langkahmu. (Aamiin.)
Post a Comment